![]() |
Wakil Ketua DPRD Sekadau, Handi.FOTO.DOK/AKSARA KHATULISTIWA |
SEKADAU, AKSARA KHATULISTIWA.com - Kalangan media diharapkan untuk terus mengedepankan profesionalisme dalam menjalankan peran sebagai kontrol sosial. Namun, pers harus menghindari menjadi alat untuk melampiaskan kepentingan pribadi atau kelompok.
Wakil Ketua DPRD Sekadau, Handi, menekankan bahwa pers adalah salah satu kalangan yang sangat dihormati. Kehadiran pers memiliki peran yang sangat penting sebagai penyeimbang dalam demokrasi.
"Selain menyebarkan informasi, pers juga memiliki peran vital sebagai sarana kontrol dalam kehidupan demokrasi. Oleh karena itu, pers harus tetap profesional dalam menjalankan tugasnya," ujar Handi, Selasa (21/01/2025).
Dengan pesatnya perkembangan di era digital ini, pertumbuhan media juga semakin tinggi. Seiring dengan banyaknya media yang berkembang, Handi berharap agar kode etik pers tetap diutamakan dalam menjalankan kegiatan jurnalistik.
"Semakin banyak media, maka semakin besar pula kontrol sosial yang berjalan. Hal ini harus seimbang dengan profesionalisme pers dalam menjalankan fungsinya," tambah Handi.
Sebagai Ketua DPC Gerindra Kabupaten Sekadau, Handi berharap pers menghindari penyimpangan fungsi, dari yang awalnya sebagai alat kontrol menjadi sarana untuk melampiaskan kepentingan pribadi atau kelompok.
"Pers harus memastikan bahwa informasi yang disampaikan benar-benar akurat dan tidak asal-asalan. Meskipun memiliki hak istimewa, pers harus tetap hati-hati agar informasi yang disampaikan dapat mencerahkan, bukan malah menyesatkan," ujar Handi.
Beberapa hak istimewa pers, seperti hak jawab dan hak tolak, harus digunakan secara bijaksana. Hak jawab digunakan untuk memberikan klarifikasi atas pemberitaan yang belum terkonfirmasi, sementara hak tolak digunakan untuk merahasiakan identitas narasumber demi alasan keamanan.
Handi mengingatkan agar pers tidak menyalahgunakan hak istimewa tersebut untuk tujuan pribadi.
"Kebebasan pers bukan untuk hal-hal yang tidak profesional, seperti mencari kesalahan seseorang berdasarkan alasan pribadi," ujar Handi.
Ia juga mengingatkan agar media tidak menggunakan Undang-Undang Pers sebagai perlindungan untuk bertindak sembarangan dalam kegiatan jurnalistik.
"Kita melihat ada beberapa oknum yang mengatasnamakan media dengan tujuan yang kurang etis, sehingga mencederai citra pers itu sendiri dengan menyerang individu atau lembaga tanpa verifikasi yang tepat," sebut Handi.
Sebagai salah satu pilar demokrasi, pers diharapkan menjaga kehormatannya dengan tetap menyajikan berita yang benar, berimbang, dan tidak memihak.
"Meski pers dilindungi oleh Undang-Undang, bukan berarti mereka bebas dari jeratan hukum jika terbukti melakukan kesalahan," pungkas Handi.(Ak)