![]() |
Polisi mengamankan 2 terduga pelaku pencurian motor di Kabupaten Sambas.Foto/Istimewa |
SAMBAS, AKSARA KHATULISTIWA.com - Polisi menangkap dua pemuda yang diduga mencuri sepeda motor warga di Dusun Bagatuk, Desa Maribas, Kecamatan Tebas, Kabupaten Sambas, Kalimantan Barat. Kedua pelaku, berinisial FXS (23) dan NR (21), kini dalam penanganan pihak berwajib.
Kapolres Sambas, AKBP Sugiyatmo, melalui Kasat Reskrim Polres Sambas, AKP Rahmad Kartono, mengungkapkan bahwa peristiwa pencurian tersebut terjadi pada Senin, 6 Januari 2025, sekitar pukul 01.30 WIB. Pelaku diduga mengambil sepeda motor Yamaha tipe B3M milik korban saat korban sedang tertidur.
"Saat kejadian, korban yang terbangun mendengar suara sepeda motornya menyala. Ia kemudian melihat kendaraannya dibawa kabur oleh orang tak dikenal," ujar Rahmad kepada wartawan pada Kamis, 9 Januari 2025.
Korban sempat mengejar pelaku menggunakan motor lain, namun upayanya gagal karena pelaku melaju dengan kecepatan tinggi. Warga sekitar juga sempat melakukan pencarian, tetapi pelaku tidak ditemukan. Peristiwa ini akhirnya dilaporkan ke Polsek Tebas.
Setelah melakukan penyelidikan, polisi berhasil menangkap pelaku pada Kamis dini hari, 9 Januari 2025. Penangkapan dilakukan di Jalan Raya Desa Sempalai Sebedang.
"Pelaku beserta barang bukti kini telah diamankan untuk proses hukum lebih lanjut," pungkas Rahmad.(Ak)